Pembunuhan di Desa Bringin, Awalnya Diduga Bunuh Diri: Ketidakharmonisan Rumah Tangga Berujung Maut

- 2 April 2024, 16:32 WIB
AKBP Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, pada Senin (1/4/2024)
AKBP Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, pada Senin (1/4/2024) /Divhumas/Polres Ngawi

Songgolangit.com – Keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan terlihat jelas di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Polres Ngawi Polda Jatim akhirnya berhasil menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Dsn. Genengan, Ds. Bringin. Tersangka yang ditahan adalah PR (67), yang dalam hubungan domestik ternyata merupakan suami dari korban, Saminten (64).

Peristiwa tragis ini terungkap pada Senin, 18 Maret 2024, ketika Saminten ditemukan tak bernyawa di kamar tidur rumahnya. Awalnya, insiden ini diduga sebagai kasus bunuh diri. Namun, kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarahkan penyelidikan pada pembunuhan.

Baca Juga: Tragedi Siang Bolong: Nasib SF dan SB di Sungai Nambangrejo Kecamatan Sukorejo

AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolres Ngawi, dalam konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Ngawi, menyampaikan bahwa telah diperiksa 13 saksi yang meliputi anggota keluarga, tetangga, serta saksi ahli forensik guna mengusut kasus ini.

“Setelah 13 saksi diperiksa dan dilakukan gelar perkara, pihak penyidik kemudian menyimpulkan jika tersangka adalah suami korban yakni saudara PR,” ungkap AKBP Argowiyono.

Mengapa seorang suami tega mengakhiri nyawa pasangannya sendiri? Menurut keterangan yang diberikan oleh AKBP Argowiyono, motif di balik perbuatan ini diduga karena akumulasi rasa jengkel pelaku terhadap korban.

Baca Juga: Lebaran 2024: Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Tol Solo Ngawi, Ini Kata Jasa Marga

Hubungan suami istri yang sering diwarnai cekcok membuat korban hidup dalam ketakutan dan cemas, tidak mampu memenuhi tuntutan pelaku yang menginginkan pelayanan atas setiap kebutuhan pribadinya.

"Diduga karena ketidakharmonisan ya. Dan pelaku ini sukanya apa-apa dilayani terus oleh istrinya, hingga kemudian terjadilah kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya Bu Saminten ini,” lanjut Kapolres Ngawi.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x