Sosialisasi Unik Samsat Ngawi: Edukasi Pajak Kendaraan Langsung ke Rumah Warga

- 21 April 2024, 06:44 WIB
Tim Pembina Samsat Widodaren yakni Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi sosialisasi tentang tertib administrasi kendaraan bermotor
Tim Pembina Samsat Widodaren yakni Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi sosialisasi tentang tertib administrasi kendaraan bermotor /Jasa Raharja/

Baca Juga: Samsat Juanda Buka Sampai Malam: Solusi Cepat dan Nyaman untuk Urusan Pajak Kendaraan Warga Ponorogo!

Mereka menyampaikan data kendaraan bermotor milik pemerintah desa yang masih memiliki tunggakan PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menghindari penumpukan tunggakan yang dapat mengganggu pendapatan daerah.

Petugas juga mengambil kesempatan ini untuk menyebarkan informasi tentang kebijakan baru dalam tertib administrasi kendaraan, termasuk pemberlakuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan ini mengatur tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabila pemilik tidak melakukan registrasi ulang dalam waktu dua tahun setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berakhir.

"Dengan sosialisasi dan edukasi yang kami lakukan, kami optimis tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur, khususnya di wilayah Ngawi, akan mengalami peningkatan," pungkas Elfis dengan harapan.

Kegiatan ini merupakan contoh konkret dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Melalui pendekatan yang lebih personal dan edukatif, diharapkan dapat tercipta budaya taat pajak yang kuat di masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah