Situs Judi Slot Online Terbaru Terus Bermunculan, Jutaan Pemain Daring Makin Kecanduan

- 22 Juni 2024, 16:19 WIB
Ilustrasi terkait judi online atau judi slot yang dilarang Kemenkominfo.
Ilustrasi terkait judi online atau judi slot yang dilarang Kemenkominfo. /AidanHowe/Pixabay

Dalam upaya untuk menekan tindakan ilegal ini, Presiden Joko Widodo pada 14 Juni telah membentuk sebuah satuan tugas khusus untuk memberantas aktivitas perjudian daring di seluruh Indonesia, menyusul temuan bahwa beberapa aktivitas tersebut terkait dengan pencucian uang.

Di Indonesia, baik judi daring maupun judi konvensional (luring), merupakan tindakan yang melanggar hukum. Individu yang terlibat dalam perjudian baik sebagai peserta maupun penyelenggara berisiko dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp25 juta. Adapun mereka yang mendistribusikan perangkat lunak judi daring bisa dikenakan hukuman hingga enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa nilai transaksi gabungan dari aktivitas perjudian daring pada kuartal pertama 2024 telah mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Natsir Kongah, juru bicara PPATK, menyatakan bahwa jumlah individu yang terlibat dalam aktivitas ini telah mencapai 3,2 juta, dengan mayoritas adalah kaum muda dan warga dari keluarga berpenghasilan rendah. "Sekitar 14.000 transaksi daring tercatat pada periode Januari-Mei tahun ini," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Artis Selebgram Promotor Judi Online dalam Bidikan Bareskrim

Natsir juga mengutarakan bahwa jumlah transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian terus meningkat, dengan catatan sekitar 11.000 transaksi pada 2022 dan meningkat hingga 24.000 transaksi pada 2023. "Semua angka ini menunjukkan bahwa masalah kita terkait perjudian online sangat mengkhawatirkan," pungkasnya.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa sekitar 5.000 rekening bank yang diduga berkaitan dengan judi daring telah diblokir. Tak hanya itu, terdeteksi dana mengalir keluar dari Indonesia ke negara-negara lain, seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja, yang menimbulkan kekhawatiran lain terhadap ekonomi nasional.

Kasus perjudian daring ini menjadi isu serius yang memerlukan perhatian lintas sektoral. Upaya pemerintah dan lembaga terkait patut diapresiasi, namun tantangan ke depan masih berat mengingat kompleksitas dan luasnya jaringan judi online. Diperlukan kesadaran kolektif dan pendidikan publik yang intensif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari jeratan judi online yang terbukti merugikan.

Permainan Algoritma Menjebak Penjudi Online

Berbicara mengenai perjudian online, banyak cerita yang tersembunyi di balik layar monitor. Dari sisi pemain, adrenalin dipompa oleh taruhan yang berpotensi menghasilkan keuntungan besar. Namun, dari sisi pengelola, ada sebuah sistem bisnis yang dirancang sedemikian rupa untuk mengoptimalkan pendapatan.

Baca Juga: Korban Judi Online Terima Bansos, Pelakunya Hadapi Jerat Hukum!

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah