Dari data yang diungkapkan, partisipasi masyarakat Kota Madiun dalam mengurus izin usaha tergolong baik, terbukti dari tingginya angka pengajuan perizinan yang terus meningkat. "Selama tahun 2023, telah terdapat setidaknya 4.173 penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang kami layani," ujar Rully.
Rully menekankan pentingnya memiliki izin usaha yang legal. "Intinya, hadirnya perda ini semakin memudahkan pengurusan perizinan. Kalau punya usaha, jangan sampai tidak berizin," tutupnya. ***