Pemerintah Kota Madiun Lawan Narkoba dan Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Raperda Baru!

- 22 Juni 2024, 02:00 WIB
Pemerintah dan DPRD Kota Madiun Bersepakat Tingkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Melalui Raperda
Pemerintah dan DPRD Kota Madiun Bersepakat Tingkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Melalui Raperda /Ws Hendro/irs/Diskominfo Pemkot Madiun


Songgolangit.com – Dalam suasana yang penuh dengan kebulatan tekad untuk memajukan kota, Pemerintah Kota Madiun bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, mengadakan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun pada hari Jumat, tanggal 21 Juni. Rapat ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menangani isu-isu strategis yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan keputusan atas dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah melalui serangkaian diskusi intensif. Raperda pertama berkaitan dengan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sedangkan raperda kedua menitikberatkan pada pengembangan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Perda Nomor 8/2023: Langkah Kota Madiun Menuju Penyelenggaraan Perizinan Usaha yang Efisien

Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut dirancang sebagai wadah yang efektif untuk menampung dan menjawab kebutuhan konkret masyarakat.

"Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan seluruh upaya peningkatan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal," ujar beliau.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengungkapkan harapannya agar raperda tentang narkotika dapat menjadi instrumen yang ampuh dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Hal ini tentunya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup warga Kota Madiun.

Sementara itu, raperda tentang ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat kreatif Kota Madiun untuk mengembangkan usaha dan inovasi mereka. "Sehingga memiliki nilai jual yang tinggi dan meningkatkan daya tarik masyarakat," tandas Pj Wali Kota.

Baca Juga: Madiun Proaktif Atur Infrastruktur Pasif Telekomunikasi Melalui FGD untuk Rancangan Perda Baru

Rapat paripurna tersebut berakhir dengan hasil yang positif, di mana semua fraksi DPRD Kota Madiun menyatakan persetujuan mereka terhadap kedua raperda. "Alhamdulillah rapat paripurna berjalan lancar dan semua fraksi menyetujui," ucap Eddy Supriyanto dengan nada puas.

Kesepakatan yang tercapai dalam rapat paripurna ini menandai langkah maju Kota Madiun dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Kedua raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga mampu menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Kota Madiun yang lebih baik. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Pemkot Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah