Krisis Stok Darah PMI Ngawi, Unit Donor Darah PMI Aktif Berkeliling di Bulan Ramadhan

- 23 Maret 2024, 19:40 WIB
Ilustrasi: Donor darah di PMI
Ilustrasi: Donor darah di PMI /utdpmidkijakarta.or.id/

Songgolangit.com – Di tengah kesunyian malam yang hanya terpecah oleh lantunan ayat suci Al-Quran dari masjid-masjid, sebuah unit mobil keliling berlogo Palang Merah Indonesia (PMI) bergerak menyusuri jalanan Kabupaten Ngawi. Misi mereka adalah satu: menjaga kecukupan stok darah di bulan Ramadhan 1445 Hijriah dengan mengadakan layanan donor darah "jemput bola".

Nur Rokhim, Petugas Quality Control UDD PMI Ngawi, menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan darah yang konsisten, meskipun di bulan puasa jumlah penderma darah menurun signifikan. "Kami menggunakan unit mobil keliling untuk melayani warga yang ingin donor darah pada malam hari usai salat tarawih," ujar Nur Rokhim dikutip Antara.

Baca Juga: Krisis Stok Darah di Bulan Puasa, Paket Sembako Jadi Paket Pengganti Donor Darah di Ngawi Selama Ramadan

Biasanya, di luar bulan puasa, UDD PMI Ngawi mampu mengumpulkan lebih dari 30 kantong darah per hari. Namun, selama Ramadhan, angka tersebut turun drastis menjadi 10-15 kantong per hari. Menyikapi fenomena ini, UDD PMI Ngawi tidak tinggal diam. Mereka intensif melakukan sosialisasi tentang pentingnya donor darah, bahkan di saat puasa.

"Otomatis selama bulan puasa ini ada penurunan jumlah donor. Akan tetapi, kami tetap membuka pelayanan, jadi warga Ngawi yang telah waktunya donor, mungkin setelah salat tarawih bisa berdonor," lanjut Nur Rokhim, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak akan mengurangi pahala puasa.

Nur Rokhim juga menjamin bahwa stok darah di PMI Ngawi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Stok darah saat ini diperkirakan cukup dalam sepekan ke depan untuk semua golongan darah," tegasnya.

Untuk menambah daya tarik, UDD PMI Ngawi memperkaya bingkisan yang diberikan kepada pendonor. "Jika biasanya bingkisan berisi makanan dan minuman penambah nutrisi setelah berdonor, sekarang kami tambah dengan minyak goreng dan gula pasir," tutur Nur Rokhim, menggambarkan usaha mereka dalam meningkatkan minat warga untuk berpartisipasi.

Baca Juga: Manfaat Puasa untuk Diabetes, Perhatikan Menu Buka Puasa dan Gula Darah

Fatwa MUI tentang Donor Darah Saat Puasa

MUI DKI Jakarta telah mengeluarkan fatwa yang mendukung kegiatan ini. Menurut fatwa tersebut, donor darah saat puasa tidak membatalkan atau mengurangi pahala ibadah.

Bahkan, dari sudut pandang fadilah atau keutamaan, menyumbangkan darah ketika sedang berpuasa dianggap sebagai amal saleh yang pahalanya lebih besar dibandingkan dengan amal saleh yang dilakukan di luar bulan puasa.

Dengan adanya fatwa MUI DKI Jakarta yang dikeluarkan pada 22 Rabi’ul Akhir 1421 H/24 Juli 2000 M, masyarakat muslim diharapkan tidak ragu untuk mendonorkan darahnya selama bulan suci ini. Kegiatan donor darah tidak hanya membantu sesama yang membutuhkan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang bernilai tinggi.

UDD PMI Ngawi berharap, dengan layanan jemput bola ini, tidak hanya stok darah yang terjaga, tetapi juga kesadaran masyarakat akan pentingnya berdonor darah, terutama di bulan yang penuh berkah ini. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x