Desa-desa tersebut adalah Desa Glinggang dan Desa Karangwaluh di Kecamatan Sampung, Desa Bekare di Kecamatan Bungkal, serta Desa Tegalrejo dan Desa Wotan di Kecamatan Pulung. "Yang KDAW ada lima desa, itu yang tiga mundur, sedangkan yang dua meninggal dunia, kalau KDAW dilakukan nanti setelah pilkada selesai," tambah Sumarsono.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada kepala desa dan BPD untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan, sekaligus memastikan transisi kepemimpinan yang lebih mulus, tanpa terputus oleh pergantian periode kepemimpinan. ***