KPU Kota Madiun Gelar Perekrutan PPK Pilkada 2024: Proses Seleksi Dimulai

- 22 April 2024, 14:23 WIB
Logo komisi pemilihan umum ( KPU )
Logo komisi pemilihan umum ( KPU ) /Jurnal Ngawi /

Songgolangit.com – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, mulai 23 hingga 29 April 2024.

Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa pembentukan badan adhoc Pilkada serentak 2024 diatur dalam Keputusan KPU No.476/2024. Keputusan ini mengatur metode pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, serta walikota dan wakil walikota yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Menurut Wisnu, terdapat kebutuhan sebanyak 15 orang anggota PPK yang akan disebar di lima kecamatan yang ada di Kota Madiun.

Baca Juga: Stok Darah Menipis, PMI Madiun Serukan Aksi Donor Darah Massal

“Dari ketentuan yang ada pada Keputusan KPU No.476/2024 itu, PPK Pilkada harus dilakukan seleksi. Dari sisi persyaratan masih sama, usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA, sehat jasmani dan rohani, dan sebagainya,” ujar Wisnu pada hari Senin.

Lebih lanjut, Wisnu menegaskan bahwa KPU tidak akan menggunakan PPK yang sama dari Pemilu sebelumnya untuk Pilkada 2024. Hal ini dikarenakan aturan yang mengharuskan tahapan perekrutan ulang bagi anggota PPK.

Namun demikian, anggota PPK yang sebelumnya telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024 diperbolehkan untuk mendaftar kembali pada Pilkada serentak kali ini.

“Seluruh badan adhoc sepanjang tidak ada catatan atau sanksi maupun pelanggaran etik, bisa mendaftar kembali. Tentunya harus sesuai persyaratan yang ditentukan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemimpin Daerah Masa Depan Terpilih Tahun Ini, Simak Tahapan Pilkada Serentak 2024

Adapun jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan berlangsung selama tujuh hari. Apabila terdapat kebutuhan untuk perpanjangan, pendaftaran akan dibuka kembali pada tanggal 30 April hingga 2 Mei.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x