"Jadi pembatasan pergerakan manusia...di wilayah-wilayah SEZ itu dengan fasilitas dari pemerintahan," kata Krishna tentang lahirnya judi daring yang merambah ke berbagai wilayah, termasuk ke Amerika.
Dia mencontohkan, sindikat judi daring yang ingin merambah pasar Indonesia akan merekrut orang-orang Indonesia. "Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia...diorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan judi tersebut," ungkap Krishna.
Situs-situs judi daring yang telah menjadi ilegal di beberapa negara masih berusaha diakses meski dibatasi oleh otoritas negara bersangkutan. Dalam rangka menanggulangi hal ini, Polri melalui Bareskrim dan Divhubinter melakukan operasi bersama dengan kepolisian negara lain, termasuk untuk mengurangi pengiriman WNI yang dipekerjakan untuk kegiatan online scamming atau judi daring.
Baca Juga: Terungkap! Indonesia Jadi Surga Ratusan Ribu Pemain Judi Online, Begini Kata Pakar!
Krishna juga menambahkan bahwa telah dilakukan beberapa kali pencabutan paspor dan pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat ke luar negeri bagi kelompok yang diduga akan berangkat untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi.
WNI yang terjebak dalam jaringan ini dijanjikan gaji yang menarik, namun jika gagal mencapai target, sanksi menanti mereka. ***