Rp 22 Miliar Uang Palsu Mirip Asli Dicetak di Jakarta Akan Dijual Seperempat Harga, Empat Pelaku Ditangkap!

- 27 Juni 2024, 10:09 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu Rp22 miliar atau uang kertas Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu Rp22 miliar atau uang kertas Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (21/6/2024). /ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca Juga: Penangkapan Judi Slot Online: Sindikat Judi Online dengan Perputaran Uang Capai Triliun Rupiah Terungkap!

Empat tersangka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024. Uang palsu yang belum sempat diedarkan ke masyarakat tersebut kini menjadi bukti atas kejahatan yang telah dilakukan oleh sindikat ini.

Kasus ini tercatat dalam LP/A/VI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2024. Sindikat pemalsuan uang ini terancam hukuman berat atas perbuatan mereka yang mencoba mengganggu stabilitas ekonomi dengan mengedarkan mata uang tidak asli.

Uang palsu Rp22 miliar diamankan Polda Metro Jaya
Uang palsu Rp22 miliar diamankan Polda Metro Jaya

Penemuan Mobil Purnawirawan dan Pembagian Peran Pelaku Pemalsuan Uang

Pihak Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) mengonfirmasi keberadaan sebuah mobil dinas milik TNI AD yang teridentifikasi di lokasi penggerebekan sindikat pembuat uang palsu di Jakarta Barat. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024, tersebut mengejutkan publik dengan penemuan uang palsu senilai Rp22 miliar.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Metro Jaya, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra, menyatakan bahwa mobil dinas dengan pelat nomor 75345-03 tersebut merupakan milik Kolonel CHB (Purn) R Djarot, yang telah memasuki masa purnabakti pada tahun 2021.

Baca Juga: Jangan Biarkan Uang Anda Hilang, Begini Cara Mengambil Sisa Uang Tilang Di Bank BRI

Kolonel Deki menjelaskan, "Mobil berwarna hijau tersebut tercatat atas nama Kepala Peralatan Kodam Jaya, yang bertugas mengeluarkan nomor dinas. Namun, masa berlaku nomor dinas itu telah berakhir sejak tahun 2021 dan tidak sah digunakan lagi."

Terungkap bahwa FF, salah satu pelaku yang menggunakan mobil tersebut, memiliki hubungan keluarga dengan pensiunan TNI itu. "Kendaraan itu dipinjam oleh keluarga tersangka dan terparkir di samping tempat kejadian perkara," ungkap Kolonel Deki.

Koordinasi erat dengan aparat kepolisian terus dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut tentang keterlibatan mobil dinas dalam kasus ini. "Kami terus bertanya dan bersinergi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah