Operasi Penertiban Balon Udara di Trenggalek Cegah Risiko Kebakaran dan Gangguan Lalu Lintas Udara

- 18 April 2024, 00:32 WIB
Petugas memadamkan api pada balon udara yang jatuh di jalan raya dekat agropark, Trenggalek, Rabu (17/4/2024)
Petugas memadamkan api pada balon udara yang jatuh di jalan raya dekat agropark, Trenggalek, Rabu (17/4/2024) /ANTARA/HO - Polres Trenggalek/

Songgolangit.com – Dalam upaya menjaga keselamatan dan ketertiban umum menjelang puncak perayaan Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek bersinergi dengan jajaran TNI dan Satpol PP setempat melaksanakan operasi razia serentak pada hari Rabu. Razia ini berhasil menyita lebih dari 100 balon udara yang telah siap terbang, menegaskan komitmen pihak keamanan dalam menertibkan tradisi yang berpotensi membahayakan tersebut.

Dari operasi gabungan yang digelar, tercatat sebanyak 135 balon udara berhasil diamankan dari berbagai penjuru di Trenggalek. Meskipun demikian, tidak semua balon udara berhasil dihentikan.

"Ada beberapa yang lolos, namun sebagian besar berhasil kami cegah tangkal," ungkap AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kapolres Trenggalek.

Baca Juga: Sinergi Polisi dan PLN Amankan Langit Ponorogo dari Balon Udara Liar!

Sebuah insiden terjadi ketika sebuah balon udara yang lolos pengawasan jatuh di jalan nasional Trenggalek – Ponorogo, hampir menimpa pengendara yang melintas. Balon udara tersebut jatuh dekat Taman Agropark Trenggalek dengan api yang masih menyala, nyaris mengenai pengguna jalan dan tersangkut di instalasi kelistrikan.

Beruntung, petugas yang berada di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru dengan tangkas dan sigap memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan, meminimalisir dampak yang mungkin terjadi.

"Sebelumnya juga ada balon berukuran besar yang turun di atas rumah warga, beruntung tidak sampai terjadi kebakaran," tambah AKBP Gathut.

Meskipun ada larangan dan sanksi yang tegas terkait penerbangan balon udara secara liar, kegiatan ini masih sering terjadi, khususnya saat perayaan kupatan. Ini menunjukkan minimnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara tersebut.

Baca Juga: Trenggalek, Tulungagung, Ponorogo, dan Blitar Masuk Kategori Rawan Gangguan Balon Udara Liar

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x